kebijakan-perusahaan

Kebijakan Perusahaan

Standar Etika, Keselamatan, dan Integritas Operasional PT Wardani Nusantara Fiberglass

🛡️

Kebijakan K3

Keselamatan adalah Prioritas Utama

Kami berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang aman bagi seluruh karyawan dan mitra. Kebijakan ini mencakup penggunaan APD lengkap di area fabrikasi, sertifikasi teknisi secara berkala, dan prosedur tanggap darurat yang ketat sesuai standar regulasi nasional.

🏆

Mutu Produk

Standar Fabrikasi Tanpa Cacat

Setiap produk fiberglass yang keluar dari workshop kami wajib melalui tahapan Double Quality Check. Kami hanya menggunakan bahan baku resin dan serat kaca premium yang bersertifikasi untuk memastikan ketahanan korosi dan kekuatan struktur produk.

🌿

Eco-Policy

Manajemen Limbah & Keberlanjutan

Sebagai perusahaan manufaktur material komposit, kami berdedikasi untuk meminimalisir dampak lingkungan melalui sistem pembuangan limbah kimia yang terstandarisasi dan optimalisasi efisiensi bahan untuk mengurangi sisa produksi.

🤝

Etika Bisnis

Integritas & Transparansi

Kami menjunjung tinggi kejujuran dalam setiap kesepakatan bisnis. Hal ini mencakup transparansi biaya, ketepatan waktu pengiriman, dan kepatuhan terhadap kontrak yang telah disepakati bersama mitra kerja.

Kepatuhan dan Audit

Seluruh poin kebijakan di atas ditinjau secara berkala melalui audit internal untuk memastikan PT Wardani Nusantara Fiberglass tetap menjadi perusahaan yang terpercaya dan profesional di industri fiberglass Indonesia.

Kebijakan Terkait: Standar K3 Industri Fiberglass | Komitmen Kualitas FRP | Manajemen Limbah Pabrik | Etika Bisnis PT Wardani Nusantara Fiberglass.